Jakarta – Portal.ytvdigital.com || Wacana penghapusan Pilkada langsung dan penyerahan penentuan kepala daerah kepada pusat mulai tahun 2029 memicu gelombang penolakan. Sejumlah partai politik disebut sudah sepakat dengan rencana ini, namun publik menilai langkah tersebut sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi dan otonomi daerah.
Sejak reformasi, Pilkada langsung menjadi simbol nyata kedaulatan rakyat. Melalui mekanisme ini, masyarakat berhak menentukan pemimpin daerah sesuai aspirasi mereka. Jika kewenangan itu ditarik ke pusat, maka otonomi daerah hanya tinggal slogan kosong tanpa makna.
“Pilkada langsung adalah benteng terakhir demokrasi lokal. Menghapusnya sama saja merampas hak rakyat dan mengembalikan sistem ke masa sentralisasi yang otoriter,” tegas seorang pengamat politik.
Keputusan menyerahkan penentuan kepala daerah kepada pusat dinilai berbahaya:
- ❌ Menghapus suara rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
- ❌ Melemahkan akuntabilitas karena kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.
- ❌ Menghancurkan semangat otonomi daerah yang diperjuangkan sejak reformasi.
Publik diingatkan untuk tidak diam. Pilkada langsung adalah hak rakyat, bukan hak partai atau pusat. Jika mekanisme ini dihapus, maka demokrasi lokal Indonesia akan mundur jauh ke belakang. (ytvhub)

